Target Pembangunan dalam Draft RPJMD 2010-2015 Tak Layak Sebut Semarang SETARA

Masyarakat yang sejahtera sebagai tujuan akhir dari berbagai upaya pembangunan yang bakal dilaksanakan oleh pemerintah nampaknya hanya akan menjadi anga-angan paska Pilwalkot Semarang. Hal ini terkait erat tidak adanya komitmen yang kuat dari pemkot semarang yang di pimpin Soemarmo-Hendi dalam target penurunan angka kemiskinan di Kota Semarang. Dalam draft RPJMD 2010-2015 ini pemerintah justru tampak tidak berani dalam merencanakan target penurunan angka kemiskinan pada tahun 2015. Artinya Visi hanya sebagai lips service saja namun tidak serius dalam merencanakan upaya pencapaiannya pembangunan di Kota Semarang.

Hal itu terlihat dalam draf RPJMD untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Semarang yang hanya berani targetkan 20 % pada tahun 2015. Padahal di level nasional pemerintah pusat menargetkan 10 % pada tahun 2014 dan di Provinsi sebesar 13 % pada tahun 2013.  Posisi kemiskinan Kota Semarang  pada tahun 2009 ini sebesar 26,41% dari total jumlah penduduk Kota Semarang 1,5 juta jiwa.  Jika dipastikan penduduk terus bertambah sampai pada tahun 2015 maka jumlah nominal warga miskin tidak berkurang dan hanya menurun prosentasenya.  Kondisi tersebut menunjukan bahwa Pemkot tidak punya keseriusan untuk bekerja menangulangi kemiskinan. Di sisi lain perencanaan kenaikan Belanja pegawai naik secara signifikan. Ini yang mencederai hati masyarakat.

Selain di sektor kemiskinan, pemerintah kota semarang juga tidak serius dalam melakukan target pembangunan Misalnya: target penurunan angka pengangguran hanya berani menarget sampai 12, 4 %, padahal di level nasional pemerintah pusat menargetkan 6 % pada tahun 2014 dan di Provinsi sebesar 7, 34 di tahun 2013. Mestinya, pemkot berani menarget lebih, minimal sama dengan target level nasional kalo memang serius ingin setara dengan kota-kota besar di Indonesia.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari KKN, Pemkot juga hanya menarget 75 %. artinya ini mengindikasikan Pemerintah kota semarang tidak serius dalam membersihkan praktek2 korupsi di lingkungannya. Komitmen secara simbolis yang dilakukan oleh walikota dengan KPK terkait zona integritas harusnya diringi komitmen dalam melakukan target2 pembangunan. Kalau kenyataanya seperti sama saja omong kosong untuk komitmen pemberantasan korupsi. Selain itu, Data kekerasan terhadap perempuan yang mencapai 192 kasus juga harusnya menjadi perhatian serius dalam penyusunan RPJMD 2011-2015 yang belum tergambarkan jelas pada gambaran umum kondisi daerah.

Oleh karena itu Forum Masyarakat Semarang (FMS) mnyatakan bahwa:

  1. Pemerintah kota semarang dalam perencanaan pembangunan tidak Pro masyarakat miskin.
  2. Meminta DPRD Kota Semarang dalam hal ini Pansus RPJMD untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dalam mewujudkan RPJMD yang Pro Rakyat.

FRONT MASYARAKAT SEMARANG
FORMIPA Kota SEMARANG, PMII Kota SEMARANG, KAMMI DAERAH SEMARANG, LBH Kota Semarang, PATTIRO Semarang,  KOMPAK’s Kota Semarang, LRC-KJHAM, Permahi, BEM KM UNNES, JARIKEBU Kota Semarang

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top