Pengantar

Lembaga Perhimpunan PATTIRO Semarang, yang saat ini disebut PATTIROS merupakan sebuah LSM yang mengabdikan diri untuk mengawal amanat reformasi 1998/1999 melalui reformasi tata kelola sumber daya publik daerah. Sumber daya publik daerah, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun korporasi, adalah milik publik, yang wajib dikelola dengan bertanggung jawab, akuntabel, transparan/terbuka, efisien, dan partisipatif, terutama bagi warga yang terkena dampak atau penerima manfaat dari sumber daya tersebut.

Pengawalan reformasi tata kelola sumberdaya ini dilakukan dengan menjalankan dua peranan strategis, sebagai watchdog dan think tank. Sebagai watchdog, PATTIROS melaksanakan program strategis berupa Pengawasan Kebijakan; untuk memastikan setiap kebijakan yang diterbitkan oleh para pengelola sumber daya tidak mengandung unsur korupsi, kolusi, nepotisme, dan mal-administrasi. Memastikan setiap kebijakan menaati peraturan perundang-undangan dan norma-norma publik, menjunjung keterbukaan, dan akuntabel.

Sebagai think tank, PATTIROS menyediakan dua program strategis, yaitu Layanan Komunitas Strategis dan Reformasi Tata Kelola. Program strategis pertama, Layanan Komunitas Strategis, adalah layanan yang disediakan oleh PATTIROS untuk membantu, mendukung, memberdayakan, mengorganisir, dan memperkuat kebutuhan dan kepentingan kelompok-kelompok strategis, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, keluarga miskin, komunitas adat, dan kelompok-kelompok warga terdampak pembangunan dan/atau perubahan iklim. Kedua, Reformasi Tata Kelola menyediakan dukungan, bimbingan, pembinaan, dan pelayanan bagi para pengelola sumber daya publik agar bersedia dan mampu melaksanakan amanat reformasi dibidang tata kelola sumber daya publik yang berada dibawah kewenangan atau tanggung jawabnya.

Sejak berdiri pada 2002 sebagai sebuah tim fasilitator, dan berbadan hukum pada 2004, PATTIROS tidak berhenti dan terus menerus memberikan kontribusi bagi penguatan demokrasi, melalui perbaikan dan perubahan dalam tata kelola sumber daya di daerah, sebagai implementasi dari hak-hak asasi manusia, terutama hak asasi dibidang ekonomi, sosial, dan budaya, serta pencapaian atas MDGs (yang berakhir pada 2015) dan SDGs (yang akan berakhir pada 2030).

Semoga kontribusi PATTIROS dapat berkelanjutan. Kami percaya, bahwa perubahan dan perbaikan yang dilakukan secara terus menerus, secara rutin, secara tabah, sabar, dan tangguh, akan dapat menghadirkan cita-cita yang diharapkan: Indonesia yang adil dan makmur.

Scroll to Top