Raskin Tak Layak Konsumsi Bulog Harus Tanggung Jawab, Lurah Dan Pemkot Harus Proaktif

Tujuan adanya Program Raskin adalah mengurangi beban pengeluaran RTS melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras kiranya belum bisa terpenenuhi di Kota semarang. Oleh karena itu, akses kebutuhan pangan bagi masyarakat miskin menjadi hak yang harus dipenuhi pemerintah. Akan tetapi kejadian di kelurahan Rejosari mengenai bantuan beras untuk masarakat miskin yang menimbulkan banyak persoalan. Minimal 3 indikator kinerja program Ras kin di rejosari tersebut tidak terpenuhi:

(1) Tepat Harga, dalam pedoman umum  raskin 2010HPB (Harga Penjualan Beras) secara tunai sebesar Rp 1.600/kg di titik distribusi. Pada Faktanya, masyarakat diminta membayar Rp. 1800. Kalau hal ini tidak ditegakkan akan menimbulkan perilaku korup di masayrakat. Hal ini dikarenakan dalam pedum raskin mengamanatkan “Segala biaya penyelenggaraan program Raskin termasuk biaya sosialisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi dan Unit Pengaduan Masyarakat (UPM) yang dipergunakan untuk mendukung Tim Koordinasi Raskin Koordinasi Daerah/Kecamatan dan Pelaksana Distribusi Raskin dan Satker Raskin dibiayai dari APBD dan/atau BOP Perum Bulog”
Lalu selisih pembayar harga penjualan Beras buat apa?                 

(2) Tepat Kualitas, yakni Terpenuhinya persyaratan kualitas beras sesuai dengan standar kualitas beras Bulog. Pada faktanya, beras berwarna coklat dan tidak layak konsumsi.

(3) Tepat Jumlah, yakni setiap RTS-PM (Rumah Tangga Sasaran-Penerima Manfaat) mestinya mendapat 15 Kg. Tapi pada faktanya, Penerima manfaat program raskin di Rejosari mendapatkan beras dibawah target yang sudah ditentukan.

Munculnya kasus-kasus penyelewengan dana di sektor kesejahteraan sosial yakni distribusi raskin nyaris tidak menjadi sorotan publik Kota Semarang ditengah gencarnya program Gerdu Kempling yang dicanangkan oleh walikota.  Fenomena “Bagi Roto” atau membagi rata beras miskin, pembayaran masyarakat miskin diatas biaya yang ditentukan oleh aturan, dan masih adanya perilaku koruptif aparat dalam program distribusi raskin menjadikan warga miskin tidak mendapatkan layanan semestinya.

Kejadian di rejosari hendaknya dijadikan evaluasi semua pihak  dalam aspek integritas dan akuntabilitas dalam program Raskin. Meskipun penyediaan beras dilakukan oleh Bulog, Pemkot tidak boleh menutup mata dengan persoalan di Rejosari. Karena, memungkinkan daerah lain juga mengalami hal yang sama dengan yang terjadi di Rejosari.

Oleh karena itu Siaran Pers PATTIRO Semarang menyatakan sebagai berikut:

  1. Bulog yang mempunyai otoritas dalam penyediaan Beras miskin harus bertanggung jawab atas kasus Raskin yang terjadi di Rejosari. Hal ini sesuai ketentuan yang tercantuan dalam Pedoman Umum Raskin 2010 bahwa “kualitas beras yang diserahkan harus sesuai dengan kualitas standar beras Raskin. Apabila terdapat beras yang tidak sesuai standar, maka Pelaksana Distribusi Raskin langsung mengembalikan beras kepada Satker Raskin untuk ditukar/diganti dengan beras yang standar”. Oleh karena itu, dalam jangka pendek, Bulog harus segera menarik beras tak layak konsumsi tersebut untuk diganti Raskin yang sesuai kualitas Bulog. Dalam jangka panjang, Satker (satuan Kerja) Raskin yang berada dalam nauangan Bulog harus segera menindaklanjuti terkait temuan beras diatas Harga Penjualan Beras dan  Jumlah beras yang diterima RTS (Rumah Tangga Sasaran) yang dibawah kuota.
  2. Kelurahan dan Pemkot Semarang melalui Tim Koordinasi Raskin Kota Semarang beserta jajaran dibawahnya harus segera merespon temuan raskin tidak layak konsumsi yang ada di kelurahan Rejosari untuk meminta Bulog mengganti Beras sesuai standar kualitas bulog.

Walaupun kelurahan tidak bertanggung dalam penyediaan Raskin, akan tetapi kelurahan bertanggungjawab  dalam distribusi Raskin. Sehingga terkait kasus di Rejosari, pihak Kelurahan beserta jajaran Tim Raskin Kota Semarang harus pro aktif dalam melakukan upaya penggantian Beras tidaklayak Konsumsi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top