KOMPAK’S Akan Mengawasi Uji Publik Data Miskin

Tepat 1 November 2011, Pemerintah Kota Semarang akhirnya mengumumkan hasil survey warga miskin yang dilakukan hampir 8 bulan terakhir. Hal yang cukup mencengganngkan dari pengumuman itu adalah bahwa kemiskinan Kota Semarang mengalami kenaikan angka dari 111. 588 KK atau 398.009 jiwa di tahun 2009 menjadi 401.442 jiwa atau 110.006 KK  di tahun 2011. Kalau dipersentase total kenaikan naik 0,86% (data suara merdeka 2 November 2011).

Ada informasi positif dan negatif dari pengumuman uji publik tersebut. Yang positif adalah bahwa Pemkot Semarang berkomitmen untuk terus memvalidasi masyarakat miskin yang kemudian nantinya akan dikurangi. Selain itu, pemkot juga berani menyampaikan data itu secara langsung ke masyarakat (melalui kelurahan) untuk di kroscek oleh masyarakat sehingga bisa diberikan masukan. Ini merupakan inovasi baru dari salah satu tahap penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

Berita negatifnya adalah fakta kemiskinan kota Semarang mengalami kenaikan 0,86% dari tahun 2009. Benar bahwa data ini dalam proses validasi, tapi fakta lapangan kemiskinan tetaplah naik. Jelas disampaikan dalam target RPJMD 2010-20015 bahwa pemerintah kota semarang mempunyai kewajiban untuk menurunkan angka kemiskinan kota selama 5 tahun 10%, dan setiap tahun mendapatkan jatah 2%. Ini berarti selama periode Walikota Soemarmo-Hendi dari Juli 2010-Sekarang dengan program GERDU KEMPLING tidaklah berdampak dalam penanggulangan kemiskinan

Dengan kondisi seperti itu maka KOMPAK’S (Koalisi Masyarakat Peduli Anggaran kota Semarang) yang anggotanya terdiri : LBH Semarang, Pattiro Semarang, LRC KJHAM Jawa Tengah, Kammi Daerah Semarang, HMI kota Semarang, jarikebu Jaw Tengah, dan 7 komunitas di 6 Kecamatan yaitu komunitas kemijen (Semarang Timur), Kendali Candi (Candisari), Komunitas Rowosari (Tembalang), Komunitas Lamper (Semarang Selatan), Pakar dan Komunitas Kandang Gunung (Gunung Pati) tergerak untuk melakukan gerakan monitoring bersama uji publik validasi warga miskin di wilayah masing-masing. KOMPAK’S juga mendirikan posko di di kantor Pattiro Semarang, jln Wonodri Joho I no 986 G Semarang. No telp : 024-8441357. Bagi masyarakat yang hingga tanggal 3 November 2011 menemukan pihak kelurahan tidak mengundang untuk melakukan pengumuman data miskin maka akan kita data dan sampaikan kepada walikota untuk diberi sanksi

Update terakhir (hari ini) yang disampaikan beberapa komunitas anggota KOMPAK’S yang menjadi RW/RT menyampaikan bahwa mereka belum mendapatkan undangan terkait sosialisasi pengumuman warga miskin di kelurahan masing-masing. Kondisi jelas akan menghambat masyarakat untuk melakukan monitoring. KOMPAK’S berpendapat walikota harus menindak lurah yang hingga rabu besok tidak melakukan sosialisasi karena ini merupakan salah satu indikator bahwa mereka berkinerja rendah dan berpotensi merugikan masyarakat selama 2 tahun kedepan (karena validasi menurut  perda 4 tahun 2008 tentang penanggulangan kemiskinan dilakukan setiap 2 tahun sekali).

Koalisi KOMPAK’S

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top