Pasca Kebijakan Validasi SKTM PPDB SMA/SMK, Lalu?

Pasca pelaksanaan pendaftaran PPDB, salah satu permasalahan yang muncul yaitu penggunaan SKTM. Berdasarkan data Pattiro Semarang sampai tanggal 5 Juli 2018 terdapat 25.720 calon siswa SMA masuk menggunakan SKTM, dan untuk SMK sampai tanggal 6 Juli 2018 terdapat 39.425 calon siswa menggunakan SKTM. Banyaknya pengguna SKTM tersebut ternyata ada indikasi tidak seluruh calon siswa miskin yang menggunakan, akan tetapi ada calon siswa yang berasal dari keluarga mampu tapi menggunakan SKTM, dan supaya bisa di terima sekolah untuk pilihan zona 1.

Setelah terccoretnya puluhan Ribu SKTM palsu kondisi selanjutnya akan ada kekosongan sejumlah kursi di beberap sekolah SMA/ SMK. Pertanyaan selanjutnya bagaimana mekanisme proses mengisinya? Jika ditilik di Pergub nomor 64.2018 maupun keputusan Kadisdik Jateng tidak ada yang mengatur makanisme seleksi tersebut. Kekosongan ribuan kursi ini membutuhkan kebijakan untuk mengaturnya. Jika tidak diatur maka akan terjadi peluang KKN dalam proses seleksinya.  PATTIRO Semarang mendesak Dinas Pendidikan Jawa Tengah :

  1. Mengelola tahapan seleksi kedua tersebut dengan transparan untuk menghindari KKN supaya siswa yang terpilih benar – benar berprestasi.
  2. Mempublikasikan secara luas kuota kursi kosong yang ditinggalkan siswa yang gagal masuk sekolah karena SKTM Palsu sehingga masyarakat bisa berkompetisi secara sehat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top