Pemkab Akan Melanggar PP 61 tahun 2010 Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan merupakan salah satu pilar dalam good governance. Akan tidak lengkap pengelolaan pemerintahan yang baik apabila salah satu dari seluruh pilar yang ada.

Seperti kita tahu bahwa, telah dikeluarkan UU no 14 tahun 2008 terkait Keterbukaan Informasi Publik yang diterjemahkan secara detail dalam PP 61 tahun 2010. Melihat draf RPJMD 2010-2015 dan RKPD 2011 yang pattiro dapatkan, pada 5 tahun kedepan tidak terlihat prioritas pemerintah Kab Semarang untuk mencoba membuka akses keterbukaan informasi di pemerintahan. Salah satu indikatornya keterbukaan informasi adalah adanya Pejabat Pelaksana Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dalam PP disebutkan bertugas untuk penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan informasi. PPID inilah yang nantinya akan menjadi petugas yang melayani permintaan masyarakat terkait informasi.

Di pasal 21 PP 61 disebutkan bahwa PPID harus sudah ditunjuk paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan. Dan peraturan itu ditetapkan pada tanggal 30 agustus 2010. Berarti harus sudah terbentuk tanggal 29 Agustus 2011. Masih lama memang tetapi apabila dalam dokumen perencanaan tidak masuk maka dipastikan tidak ada anggaran dalam membuat PPID tersebut. Padahal pembahasan APBD Perubahan tahun 2011 baru akan dimulai minimal bulan agustus. Jadi dapat dipastikan bahwa PPID tidak akan tercapai pada waktunya.

Sebagai gambaran dari uji akses permintaan dokumen pattiro semarang bulan September – oktober 2010 di 5 SKPD dan 2 badan menyimpulkan bahwa masih adanya tumpang tindih tanggung jawab pelayanan informasi yang dilakukan pegawai-pegawai kab semarang. Itu kita baru bicara akses, belum pada hasil dokumen yang diminta. Jikalau bupati baru tidak segera mengubah kebijakan terkait ini maka akan menjadi preseden awal yang buruk bagi kepemimpinan yang baru saja dimulai. Dan pattiro akan terus mengawal hal ini.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top