Semarang – Program Review merupakan suatu pendekatan yang digunakan untuk mengevaluasi program atau kegiatan pemerintah secara terbuka dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Pendekatan ini mulanya diinisiasi oleh Japan Initiative pada tahun 2002 yang telah dipraktikkan oleh Pemerintah Jepang dalam mengevaluasi program-program yang dibiayai oleh pajak warga. Dalam prosesnya, program review dilakukan untuk menyeleksi program dan kegiatan pemerintah dengan tujuan penghematan anggaran dan berkembang menjadi suatu metode evaluasi pembangunan.
PATTIRO Semarang (PATTIROS) bersama Koso Nippon (sebelumnya adalah Japan Initiative) menyelenggarakan “Sosialisasi Program Review” pada 23 April 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 perangkat daerah dari berbagai OPD se-Kota Semarang. Taki Kitada, perwakilan Koso Nippon menjelaskan bahwa program review bertujuan supaya program pemerintah dan layanan publik dapat berjalan bersama masyarakat dengan lebih efisien dan efektif sesuai dengan kebutuhan.
Dalam praktiknya, program review telah diselenggarakan dari beberapa daerah di Indonesia sejak tahun 2022, seperti Kelurahan Guwosari (Bantul, DIY), Kabupaten Sinjai (Sulawesi Selatan), Kota Surabaya, dan sebagainya.
Terdapat 5 (lima) prinsip dalam pelaksanaan program review, yaitu diskusi secara konkret (berbasis program), “lembar program”, sudut pandang dari luar dan berbasis data/fakta lapangan, terbuka secara total, serta hasil yang jelas. Peserta sosialisasi bersama-sama mendalami kelima prinsip yang menjadi dasar penting pelaksanaan program review ini.

Diskusi secara konkret menjadi prinsip pertama yang harus dilakukan guna memberi hasil solutif berbasis angka dan berdampak bagi masyarakat. Pada pelaksanaannya, program review melibatkan evaluator dan warga penilai. Evaluator bertugas untuk membantu masyarakat dalam memberikan evaluasi, seperti advokat, anggota dewan, hingga pihak swasta yang berasal dari luar daerah pelaksana program review sehingga evaluasi berjalan secara objektif.
Dr. dr. Mochamad Abdul Hakam, Sp.PD., Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang memberikan respons dari paparan Taki Kitada, khususnya dari sektor kesehatan. Abdul Hakam menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kota Semarang memiliki cukup banyak kegiatan. Namun, dari berbagai program tersebut, Dinas Kesehatan tertarik untuk mempraktikkan proses program review dalam program pendampingan ibu dan anak karena angka kematian ibu dan anak masih menjadi permasalahan dan belum signifikan.

