Semarang – Ecological Fiscal Transfer (EFT) atau transfer fiskal berbasis ekologi semakin berkembang dan diterapkan oleh berbagai daerah di Indonesia. Putri Milasari, Program Manager PATTIRO Semarang (PATTIROS) menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Publik Ecological Fiscal Transfer (EFT) Goes To Campus yang dilaksanakan oleh The Asia Foundation (TAF) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis pada 15 Mei 2025 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro. Bersama dengan Putri, dua narasumber lainnya, yaitu R. Alam Surya Putra, Direktur Environmental Governance Unit TAF dan Dr. Laika K. Alfirdaus, Ketua Program Doktor Ilmu Sosial FISIP UNDIP mengupas tuntas pentingnya peran orang muda dalam memahami gagasan ecological fiscal transfer (EFT) dan isu lingkungan hidup.
Apa latar belakang dibalik kerusakan ekologi di Indonesia?
Pertanyaan oleh R. Alam Surya Putra, Direktur Environmental Governance Unit TAF tersebut menjadi pembuka diskusi kali ini. Terdapat 3 (tiga) temuan dari analisa yang dilakukan oleh TAF untuk menjawab pertanyaan tersebut. Kerusakan ekologi di Indonesia disebabkan oleh, antara lain overlapping kebijakan, praktik korupsi dalam pengelolaan SDA, dan politik anggaran. Alam menegaskan bahwa bantuan keuangan dari pusat ke daerah menerapkan jalur afirmasi, atau berdasarkan indikator kemiskinan dan keterpencilan suatu wilayah. Bantuan inilah yang seringkali tidak tepat sasaran, dalam artian, dikorupsi.
Koalisi masyarakat sipil untuk pendanaan ekologis menghadirkan konsep EFT dalam menjawab tantangan kerusakan ekologi di Indonesia. EFT merupakan suatu mekanisme pendanaan dengan mengalokasikan dana pemerintah berdasar pada kinerja daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Tentunya, EFT membawa udara segar dalam mendorong partisipasi daerah untuk menjaga keberlanjutan ekologis melalui insentif pendanaan.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh TAF, hingga saat ini, sudah ada 44 pemerintah daerah yang mengadopsi EFT melalui Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE), Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) dan Alokasi Anggaran Kelurahan berbasis Ekologi (ALAKE). Praktik baik pendanaan berbasis ekologi perlu didorong secara berkelanjutan, khususnya oleh orang muda yang akan meneruskan inisiasi ini.
Dr. Laika K. Alfirdaus, Ketua Program Doktor Ilmu Sosial FISIP UNDIP menyampaikan tantangan serius yang dihadapi dalam meningkatkan kepedulian orang muda pada isu lingkungan. Poin utama yang disoroti dalam tantangan ini adalah adanya ‘keterputusan awareness’, yaitu minimnya kepekaan untuk mencari tahu alasan terjadinya suatu hal, terutama pada isu-isu yang berpengaruh pada kehidupan, termasuk isu lingkungan.
Putri Milasari, aktivis lingkungan dari PATTIRO Semarang, menekankan bahwa kepekaan dan keterlibatan orang muda terhadap isu lingkungan sangat penting dalam mendorong perubahan melalui gerakan masyarakat sipil. Menurutnya, generasi muda bukan hanya pewaris masa depan, tetapi juga aktor kunci dalam menantang kebijakan yang merusak lingkungan serta mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan. Suara dan aksi orang muda dapat menjadi tekanan moral maupun politik yang kuat bagi pemerintah dan sektor swasta agar lebih bertanggung jawab terhadap krisis ekologis yang terjadi hari ini. Oleh karena itu, penting bagi anak muda untuk terus mengasah kesadaran kritis dan berani mengambil peran dalam upaya penyelamatan lingkungan.
Antusiasme mahasiswa untuk memahami EFT tak luput dari diskusi ini. Menarik, pertanyaan dari salah satu mahasiswa S2 Ilmu Politik UNDIP, bagaimana implementasi EFT di Kota Semarang?

