Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Inspektorat Kota Semarang secara resmi membuka kanal pengaduan masyarakat terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kota Semarang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendorong transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengadaan pemerintah. Program ini berjalan dengan berkolaborasi dengan PATTIROS (Pusat Telaah dan Informasi Regional Semarang) dan Indonesia Corruption Watch (ICW)
Salah satu komitmen Kolaborasi adalah dengan menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pengaduan Masyarakat Terkait PBJ, yang menjadi pedoman resmi dalam menindaklanjuti laporan warga tentang indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan. SOP ini disusun secara partisipatif dengan melibatkan unsur masyarakat sipil dan dirancang agar mudah diakses serta responsif terhadap aspirasi warga.
Direktur PATTIROS Semarang, Muklis Raya, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pengadaan merupakan kunci untuk mencegah praktik korupsi sejak proses perencanaan. “Kami mendorong warga untuk aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proyek-proyek pengadaan di lingkungannya. Partisipasi publik bukan hanya hak, tapi juga bentuk kontribusi nyata untuk perubahan.”
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah, menekankan pentingnya sistem pelaporan yang responsif dan jaminan waktunya bisa diukur. “Kami mendukung upaya Inspektorat Kota Semarang dalam membangun mekanisme pengaduan yang menjamin ketepatan waktu sesuai dengan SOP. Sebab, salah satu persoalan yang dihadapi oleh publik adalah tidak adanya respon dari pemerintah sehingga kepercayaan publik menurun. Dengan adanya kepastian waktu pengaduan melalui SOP, maka diharapkan publik dapat berkontribusi untuk menyampaikan aduan ke Inspektorat serta dapat meningkatkan kepercayaan publik.”
Kanal pengaduan masyarakat dapat diakses secara daring maupun luring, termasuk melalui platform resmi Pemkot Semarang Lapor AWP maupun pengaduan langsung di kantor Inspektorat kota Semarang. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pelaporan dan SOP penanganan pengaduan dapat diakses melalui situs resmi Inspektorat Kota Semarang. Masyarakat juga dapat melakukan pengaduan di kanal resmi Lembaga kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) .
Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawasan pengadaan barang dan jasa, PATTIROS dan ICW juga aktif memberikan pelatihan penggunanan data terbuka bagi masyarakat untuk melakukan pemantauan, ungkap manager Advokasi Pattiros, Untung Ilham. Data terkait pengadaan barang dan jasa dapat di akses melalui aplikasi opentender.net.
Langkah ini menjadi penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil untuk menciptakan tata kelola pengadaan yang inklusif, bersih, dan berpihak pada kepentingan publik.
