Tarling: Media Komunikasi Pemerintah

Hampir setiap bulan Ramadan, pemerintah Kota Semarang menyelenggarakan tarawih keliling (Tarling). Kegiatan yang mengikutsertakan komponen SKPD, Muspika, Lurah, LPMK hingga Ketua RW dan RT itu cukup disambut antusias oleh warga. Apalagi tahun ini bertepatan dengan momentum Dirgahayu Republik Indonesia ke-65 dan pelantikan walikota dan wakil walikota baru saja dilaksanakan. Praktis ini membuat kegiatan Tarling semakin semarak. Satu hal yang tidak pernah ketinggalan dalam acara tersebut yakni sambutan walikota. Biasanya untuk mensosialisasikan beberapa agenda pemerintah dan himbauan untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan keamanan lingkungan.

Meskipun tidak selalu disampaikan langsung oleh walikota, sambutan dari Pemkot cukup menarik untuk diperhatikan. Masyarakat cukup antusias menyimak sambutan pemerintah. Sayang, yang tidak lazim terjadi adalah komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah setelah sambutan berakhir disampaikan. Akibatnya, komunikasi hanya terkadi satu arah, yakni dari pemerintah kepada warga masyarakat. Padahal kalau dicermati, kegiatan Tarling seperti ini bisa menjadi media efektif untuk melakukan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah bisa lebih banyak share mengenai program apa saja yang akan dilakukan kepada masyarakat, mencakup pelayanan publik, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan, penyediaan infrastruktur, dsb, sedangkan masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan publik sebagai bahan masukan dan feedback kepada pemerintah. Komunikasi dua arah seperti itu penting, mengingat dalam prmbuatan rencana program dan kebijakan pemerintah tidak lepas dari partisipasi dan ide-ide dari masyarakat. Disamping itu, persoalan riil masyarakat akan lebih kentara karena mereka yang benar-benar mengetahui kondisi riil yang ada disekitarnya.

Apalagi kini pemerintah Kota Semarang juga tengah menggodok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai proyeksi kebijakan pembangunan yang akan dilakukan selama lima tahun  ke depan. Sebuah keniscayaan bilamana kebutuhan masyarakat harus terakomodasi dalam RPJMD itu. Oleh karenanya, penilaian kebutuhan (need assesment) yang mencakup peta persoalan masyarakat, harapan dan beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemerintah seharusnya bisa digali maksimal pada saat Tarling. Hal ini dilakukan agar dokumen RPJMD yang nantinya disusun benar-benar representasi dari kebutuhan masyarakat lewat forum partisipatif sebagai forum Tarling.

Memang mewujudkan program dan kegiatan berwajah partisipatoris itu secara formal sudah ditempuh melalui Musrenbang, akan tetapi tidak menjadi persoalan jika hal ini di follow up dengan mengadakan need assesment sebagai penajaman isu startegis. Tarling menjadi sarana strategis untuk bisa melakukan need assesment seperti ini. Selain murah, momentum Tarling juga massif, ada keterlibatan perempuan, remaja, informal dan biasanya waktunya lebih leluasa. Tidak banyak logistik yang mesti dipersiapkan oleh pemerintah untuk mengefektifkan Tarling sebagai komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Tidak banyak yang perlu dipersiapkan pemerintah, yang terpenting adalah pemerintah bisa menempatkan diri sebagai fasilitator yang bisa mengidentifikasi dan memetakan kebutuhan masyarakat secara detail. Yang itu tentu saja bisa dilakukan dengan beragam metode dengan menyesuaikan kondisi yang ada pada masyarakat yang bersangkutan. Singkatnya, curah pendapat warga harus bisa ditampung dan difasilitasi oleh pemerintah. Selanjutnya dikaji dan bisa menjadi masukan berharga dalam penyusunan RPJMD sebagai realisasi atas mekanisme bottom-up yang merupakan salah satu startegi dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.

Mengingat proses yang begitu sederhana tersebut, Tarling yang dibumbui dengan sosialisasi rencana kebijakan dan need assesment warga seperti di atas sebenarnya tinggal menunggu political will dari pemerintah. Jika pemerintah serius dan berkomitmen untuk mewujudkan Kota Semarang yang lebih baik, maka ruang-ruang partisipasi dan curah pendapat harus dibuka selebar-lebarnya, dan Tarling menjadi salah satu sarana efektif dalam rangka melakukan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Bahkan ke depan, tidak hanya pemerintah dari sisi eksekutif saja yang harus melakukan hal itu, melainkan juga legislatif (DPRD). Sehingga kegiatan turun ke bawah tidak hanya dilaksanakan pada saat masa reses, melainkan juga pada saat bulan Ramadan seperti ini. Disamping akan lebih bisa menghemat anggaran, area jangkauannya juga lebih luas. Lagi-lagi, semua kembali pada political will dan komitmen saja.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top