Pecat Aris Budiman, Basmi Pengkhianat Komisi Pemberantasan Korupsi

Semarang, 8 September 2017
Kami atas nama koalisi masyarakat anti korupsi Jawa tengah yang di dalamnya meliputi PATTIRO Semarang,  KP2KKN Semarang, LBH Semarang, LRC KJHAM, PUSAKA FH Undip, Satjipto Rahardjo Institute (SRI), Komunitas Payung, dan Kamisan FIB Undip. Kami yang bergabung dalam koalisi di atas akan mengadakan aksi secara simbolik di depan Patung Kuda Jalan Pahlawan Semarang.  Aksi ini muncul sebagai bentuk kepedulian masyarakat jawa tengah terhadap lembaga anti rasuah  yang selama ini masih diterjang angin. Hal ini dikarenakan:

Pertama, Mengenai kehadiran jenderal bintang satu Aris Budiman (direktur penyidikan) pada pansus DPR di senayan. Bahwa kehadiran  Direktur penyidikan tersebut dianggap bukan atas nama lembaga (KPK), namun atas nama pribadi. Hal ini dikarenakan kehadiran Aris Budiman di Senayan tidak mendapatkan izin dari pimpinan, bahkan pimpinan melarang kehadiran pejabat KPK untuk hadir dalam rapat pansus tersebut.  Sehingga kedatangan Aris Budiman dianggap diluar tanggung jawab KPK  dan tidak patuh terhadap pimpimpnan,maka  dari itu secara hukum setiap perkataan aris dalam rapat pansus hak angket tidak dapat dijadkan bahan pertimbangan.

Kedua, Laporan yang dilakukan Aris Budiman terhadap Novel baswedan kepada Bareskrim Polisi Republik Indonesia tidak cukup kuat. Bahwa apa yang disampaikan Novel terhadap Aris Budiman bukan merupakan pencemaran nama baik sebagaiamana disebutkan dalam Pasal 27 UU No. 19 Tahun 2016 Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi elektronik. Karena yang disebutkan merupakan sesuatu yang faktual terjadi dan tidak dikarang atau rekayasa. Kata tidak berintiegritas yang disampaikan Novel tidak terlepas dari ketidakpatuhan aris budiman kepada pimpinan serta posisinya sebagai penyidik. Sedangkan kata terburuk sepanjang antirasuah itu berdiri merupakan fakta yang terjadi, bahwa selama ini belum pernah ada penyidik KPK yang bertindak sewenang-sewenang.

Oleh karena itu agar perilaku di atas tidak di ulangi lagi dan demi menjaga independensi KPK, kami Koalisis Masyarakat Anti Korupsi Jawa Tengah merekomendasikan:

  1. Pecat Aris budiman sebagai penyidik komisi pemberantasan korupsi atas perbuatannya.
  2. Polisi Republik Indonesia segera Hentikan kriminalisasi Novel Baswedan atas laporan yang dilakukan oleh Aris budiman.
  3. Komisi Pemberantasan korupsi harus melakukan rekruitmen penyidik secara independent. Agar tidak mengulangi hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Aris Budiman
  4. Para pimpinan KPK segera melakukan mengevaluasi  internal kelembagaan, agar mengantisipasi terjadinya hal yang sama

Contact person: Triwanto (Narahubung Aksi) 087710545062

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top