Catatan PATTIRO Atas Musrenbangkot, 28-29 Maret 2007: Partisipasi Semu Dan Keengganan Untuk Berbagi Kuasa Dengan Rakyat
Realisasinya, mekanisme Musrenbangkot yang diselenggarakan oleh Pemkot Semarang melanggar peraturan petunjuk teknisnya. Pada Musrenbangkot Semarang pelaksanaan kegiatan pada huruf a,b,c,d, dan e tidak dilakukan. Sesudah sesi sambutan dan pengarahan, para peserta ternyata langsung dibagi dalam 3 kelompok berdasarkan fungsinya. Dengan penyampaian catatan pemantauan PATTIRO ini, Pemkot Semarang Harus dan Wajib melakukan perbaikan terhadap pelaksanaan Musrenbangkot. …
