Meskipun BK Menutup Kasus, Jaksa dan Kepolisian Tetap Dapat Meneruskan Penanganan Skandal Suap Pemilihan Direksi PDAM Kota Semarang
Penanganan skandal suap yang melibatkan 2 (dua) orang anggota Komisi B DPRD Kota Semarang dan Dirut Perusda Percetakan dalam Proses Pemilihan Direksi PDAM Kota Semarang tidak otomatis terhenti meskipun Badan Kehormatan (BK) telah menyatakan selesai dan tidak ditemukan pelanggaran Kode Etik. Karena memang fungsi BK sebagaimana dalam Tatib DPRD pasal 59 hanya sebatas mengamati mengevaluasi …
